Pelatihan Pengelolaan Sampah bagi warga Kelurahan Kemasan
Hari Kamis
Tanggal 13 Juni 2024
Bertempat di Pendopo Kelurahan Kemasan
Dengan narasumber dari DLHK Kabupaten Sidoarjo
Pengelolaan Sampah, yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
Sampah yang kita hasilkan biasanya kita buang ke tempat sampah dan kemudian kita bawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). TPS yaitu tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu. Dari TPS, sampah akan diangkut dan dibawa oleh Dinas Lingkungan menggunakan truk sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). TPA adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.
Semoga bermanfaat bagi warga Kelurahan Kemasan
#kemasansehat
#kemasanhijau
#kemasanbebassampah
#kemasanzerowaste