Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan adalah program strategis yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa/kelurahan melalui koperasi. Koperasi ini beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip gotong royong dan kekeluargaan, serta mengoptimalkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan.
Tujuan Koperasi Merah Putih Desa:
-
Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi:Dengan menyediakan layanan seperti simpan pinjam, logistik, dan cold storage, koperasi membantu petani mendapatkan harga yang lebih baik dan memperpendek rantai distribusi.
-
Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi:Koperasi Merah Putih mendorong pemanfaatan potensi lokal secara optimal, sehingga desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
-
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa:Dengan memberikan akses terhadap layanan keuangan, kebutuhan pokok, dan fasilitas lain, koperasi membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
-
Mengurangi kemiskinan:Koperasi Merah Putih bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui usaha bersama.